PWI Modernisasi Tata Kelola, Rombak AD/ART dan Bentuk Majelis Tinggi Organisasi

PWI
Tim penyempurnaan PDPRT (TP PDPRT) PWI Pusat yang diketuai Zulkifli Gani Ottoh.

SANGA.ID. Tim Penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat ketiga secara maraton selama dua hari, 21–22 November 2025, di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Rapat yang berlangsung hingga larut malam ini dipimpin Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh, yang juga Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat.

Rapat tersebut dihadiri jajaran lengkap anggota tim, Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Iskandar Zulkarnain (Wasekjen), Novrizon Burman (Wakil Ketua Pembinaan Daerah), Zul Effendi, Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum). Sementara itu, Nurcholis MA Basyari, Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat, berhalangan hadir pada rapat tersebut.

Baca Juga  Akselerasi Pengentasan Stunting, Swiss-Belinn dan Lions Club Bantu 50 Anak di Bogor Timur

Ubah terminologi PD/PRT Menjadi AD/ART

Salah satu keputusan kunci dalam rapat ini adalah perubahan nomenklatur konstitusional organisasi dari PD/PRT menjadi AD/ART. Perubahan ini menyesuaikan ketentuan dalam UU No. 17/2013 jo. UU No. 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang secara baku menggunakan istilah AD/ART untuk organisasi profesi dan ormas berbadan hukum.

Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan bahwa perubahan nama tidak mengubah nilai dasar organisasi.

“Ini penyelarasan administratif agar PWI taat regulasi dan semakin modern dalam tata kelola,” ujarnya.

Tim juga menyepakati penyempurnaan sejumlah nomenklatur bidang dan unit organisasi.

Pos terkait