Rakor KKMP Tegaskan Komitmen Pemerintah Daerah Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

Daerah

“Koperasi ini memang akan mendapatkan dukungan dana yang besar, tapi intinya bukan di bantuannya. Pengurus koperasi harus bisa mengajukan pinjaman ke bank persepsi yang ditunjuk pemerintah, maksimal Rp3 miliar sesuai potensinya masing-masing,” katanya.

Hanafi menambahkan, hingga saat ini sebanyak 68 kelurahan di Kota Bogor telah membentuk koperasi, dan 14 kelurahan di antaranya tengah dievaluasi dalam proses pengajuan pendanaan yang telah diverifikasi oleh Bank BRI sebagai bank persepsi.

Ia menegaskan, keberadaan KKMP bukan hanya difokuskan pada kegiatan simpan pinjam, melainkan pada pengembangan peluang usaha produktif yang sejalan dengan program pemerintah daerah.

“Yang penting jangan sampai koperasi ini hanya berfokus pada simpan pinjam. Sudah ada potensi usaha yang bisa dikembangkan, terutama yang sinergi dengan program Makan Bergizi Gratis dan ketahanan pangan. Harapannya, supply dan demand di sektor pangan ini bisa seimbang,” jelasnya.

Baca Juga  Dedie Rachim Menerima Kunjungan 33 Mahasiswa IIUM ke Kota Bogor

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto yang turut bergabung melalui daring, menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertugas memastikan ketersediaan lahan yang sesuai standar untuk mendukung pembangunan fisik gerai dan pergudangan KKMP.

Pos terkait