Sahkan Perda Pelindungan Guru DPRD Kota Bogor Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan

Bogor

Ia menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh guru-guru, civitas akademi dan masyarakat yang telah membantu menyusun Raperda ini.

“Semoga ini juga bisa menjadi kado yang baik bagi para guru-guru di Kota Bogor menjelang peringatan Hari Guru Nasional,” ungkapnya.

Kemudian Juhana menjelaskan, Raperda Pelindungan Guru, dibuat karena dalam pelaksanaan tugasnya, guru belum mendapatkan pelindungan yang maksimal sehingga perlu adanya pengaturan yang menjamin terlindunginya guru dalam melaksanakan tugasnya.

“Ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya peran dan fungsi Guru dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab,” tutupnya. (*)

Baca Juga  PWI Resmi Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers

Pos terkait