Sementara itu, Ketua Umum Perpamsi, Arief Wisnu Cahyono, menjelaskan bahwa isu RUU BUMD yang menjadi topik utama pada Rakernas ini, merupakan salah satu perhatian utama, karena akan berdampak langsung pada pola kerja seluruh BUMD air minum di Indonesia.
“Kami berharap Perumda atau PDAM bisa mendapat kekhususan karena tidak bisa disamakan dengan BUMD lainnya, karena yang harus dikedepankan adalah fungsi pelayanan publiknya,” ujar Arief.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah tengah mendorong transformasi tata kelola air minum, air limbah, dan persampahan, yang akan menjadi fokus Perpamsi dalam meningkatkan layanan dasar kepada masyarakat.
“Selain RUU BUMD, pemerintah juga melakukan transformasi tata kelola air minum, air limbah, dan air persampahan. Terkait air minum, ini yang akan kita dorong supaya pelayanan publik semakin meningkat,” pungkasnya. (*)








