“Proyek Waste to Energy atau sampah menjadi listrik di Indonesia itu meliputi juga wilayah Bogor Raya,” jelasnya.
Dedie Rachim menuturkan bahwa setelah penandatanganan MoU ini, langkah berikutnya adalah penyusunan tindak lanjut teknis antara pemerintah daerah terkait untuk memastikan percepatan pembangunan fasilitas tersebut.
Ia menegaskan bahwa upaya ini harus segera diwujudkan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.








