Pemkot Dan Pemkab Bogor Tandatangani Mou Dengan Pemprov Jabar

Bogor

SANGA.ID. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim atas nama Pemkot Bogor menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang diwakili oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengenai PSEL di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Rabu (3/12/2025)

Dedie Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mempercepat implementasi program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di wilayah Bogor Raya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Baca Juga  Sambangi Special Operation Division DEA, BNN RI Upayakan Kolaborasi Dalam Pemberantasan Narkotika

Pos terkait