SANGA.ID. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor dan bersama DPRD Kota Bogor menyepakati rencana perpanjangan perjanjian kerja sama terkait Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPAS) Galuga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Selasa (2/12/2025) .
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin sangat mengapresiasi DPRD yang telah menyetujui perpanjangan kerja sama tersebut.
“Persetujuan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik,” jelas Jenal Mutaqin.








