SE tersebut merupakan turunan dari SE Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor di Sekolah.
“Turunan dari edaran BKKBN ini salah satu programnya meminta para kepala daerah mengeluarkan imbauan kepada para ayah untuk mengambil rapor anak di sekolah. Hal ini dilatarbelakangi adanya indikasi fatherless, di mana peran ayah berkurang dalam tumbuh kembang anak-anak kita,” ujarnya.
Oleh karena itu, Dedie Rachim berpesan kepada para ayah agar meluangkan waktu untuk bertanya, berdiskusi, dan berdialog dengan anak.
“Sebab seorang ayah memiliki peran penting dalam keluarga agar tidak terjadi fatherless. Kehadiran ayah sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang seorang siswa,” ucapnya.
Untuk diketahui, Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah merupakan bagian dari program unggulan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang bertujuan meningkatkan keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak serta mengatasi fenomena fatherless atau kurangnya kehadiran ayah di Indonesia.
Secara historis, pengambilan rapor lebih sering dilakukan oleh ibu. Oleh karena itu, inisiatif ini mendorong ayah hadir secara fisik untuk memberikan dukungan emosional dan menunjukkan kepedulian terhadap pendidikan anak.
Adapun maksud dan tujuan gerakan ini adalah memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut, tercipta kedekatan emosional yang berdampak positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar.
Bagi ayah yang mengikuti gerakan ini, diberikan dispensasi keterlambatan kerja sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor.








