SANGA.ID. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga di halaman Klinik Utama Rawat Inap Parung, Selasa (23/12/2025).
Menurut Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim penandatanganan ini menjadi ujung dari proses panjang yang telah dilalui dengan melengkapi berbagai persyaratan menuju Waste to Energy (WtE), yakni pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di lahan bersama TPAS Galuga.
Proses administrasi yang telah dilalui di antaranya penandatanganan nota kesepahaman (MoU), perjanjian kerja sama, pembinaan lingkungan, dan berbagai tahapan lainnya.








