Wali Kota Bogor Dan Bupati Bogor Tandatangani Perjanjian Kerja Sama TPAS Galuga

Wali Kota Bogor

“Dengan demikian, setelah penandatanganan ini langkah selanjutnya adalah proses pengadaan kontraktor (pengadaan barang dan jasa) oleh Danantara bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi setelah ini kita tinggal menunggu saja,” ucapnya didampingi Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi.

Nantinya, lanjut Dedie Rachim, PLTSa ini tidak hanya mengelola sampah baru, tetapi juga timbulan sampah yang menggunung di TPAS Galuga. Sampah tersebut dapat diolah sesuai persentase yang telah ditetapkan, termasuk pengolahan air lindi atau limbah serta sisa pembakaran yang akan dimanfaatkan menjadi batako.

“Jadi semua yang masuk dan diolah. Yang tidak boleh masuk itu hanya besi dan tanah. Jadi sampah non-B3 semuanya dimungkinkan untuk masuk,” ucapnya.

Baca Juga  Personil Polresta Bogor Kota Meraih Medali Emas di Kejuaraan Asian Open Police Taekwondo Championship Vietnam 2024

Pos terkait