Wali Kota Bogor Merima Kunjungan Kemenimipas di Paseban Suradipati

Wali Kota Bogor

“Kami menunggu penambahan luas hibah dari 1,9 ditambah 2,2 menjadi 3,1. Di samping lahan, Pemkot Bogor juga mengajukan permohonan untuk memanfaatkan aset kantor imigrasi lama untuk bisa dimanfaatkan sebagai relokasi untuk Kantor Kecamatan Tanah Sareal,” ujar Dedie Rachim.

Dedie Rachim menjelaskan, Pemkot Bogor memiliki lahan hasil kompensasi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan.

Selain itu, terdapat pula lahan lain yang telah dihibahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk keperluan pembangunan lembaga pemasyarakatan.

Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor sangat terbantu dengan skema pinjam pakai aset Kantor Imigrasi Kota Bogor yang selama ini digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan kecamatan.

Baca Juga  Jelang Nataru, Wali Kota Bogor Pastikan Bahan Pangan Dan Sembako Aman

Pos terkait