“Kami sangat terbantu dengan adanya pinjam pakai Kantor Imigrasi Kota Bogor untuk keperluan pemerintahan kecamatan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, menyampaikan bahwa pihaknya telah meninjau langsung kondisi bekas Kantor Imigrasi lama serta lahan yang berada di Pasir Jambu.
“Permohonan hibah dari bekas kantor imigrasi yang lama, saya sudah melihat kondisinya seperti apa dan melihat tanah yang di Pasir Jambu,” ujarnya.
Asep menyampaikan bahwa pada prinsipnya permohonan hibah tersebut dapat diproses dan dimanfaatkan oleh Pemkot Bogor.








