Dalam peninjauan ini, pihaknya juga mengajak Perusahaan Gas Negara (PGN) Area Bogor untuk menindaklanjuti permohonan pergeseran instalasi PGN. Sebab, saat ini keberadaan lapangan indoor dan panggung semi indoor GOR Pajajaran masih terpisah karena adanya instalasi milik PGN.
“Sehingga jika itu digeser, maka seluruh kawasan GOR Pajajaran ini menjadi satu kesatuan,” ujarnya.
Untuk itu, ia juga mengajak PUPR dan Disperumkim untuk melakukan peninjauan agar turut serta dalam penataan kawasan, sehingga menjadi satu kesatuan kawasan GOR Pajajaran yang lebih baik dan lebih indah.
“Saya ingin mencontoh Gelora Bung Karno (GBK) yang semuanya menjadi satu kesatuan. Jadi ini GBK kecil dengan luas delapan hektare, karena kalau GBK kan puluhan hektare,” ujarnya.
Kepala Dispora Kota Bogor, Anas S. Rasmana mengatakan bahwa saat ini serapan anggaran pembangunan GOR sudah mencapai 100 persen. Namun demikian, masih terdapat masa perawatan, sehingga dalam enam bulan ke depan sarana dan prasarana tersebut belum dapat digunakan.








