Menanggapi aspirasi warga Kota Bogor, Daniel mengungkapkan bahwa Komisi V DPR RI akan menindaklanjuti dengan pertimbangan yang objektif. Ia juga menekankan bahwa Komisi V DPR RI akan mengawal aspirasi ini secara proporsional, memastikan bahwa setiap kritik masyarakat mengenai isu partisipasi bermakna, potensi penyalahgunaan kewenangan, maupun pasal-pasal yang dianggap bermasalah, dapat menjadi perhatian dalam proses pembenahan regulasi.
“Komisi V DPR RI menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa dan DPRD Kota Bogor, serta menegaskan bahwa setiap masukan dari publik merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan pengawasan terhadap kebijakan nasional,” tutup Daniel. (*)








