Komisi I DPRD Kota Bogor Terima Aduan Warga Katulampa Terkait Penjualan Miras

DPRD

“DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Komisi I mendukung aspirasi warga dan akan mengawal persoalan ini,” tegas STS.

STS juga menyoroti lemahnya ketegasan Pemerintah Kota Bogor dan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah terkait peredaran minuman beralkohol.

Komisi I DPRD Kota Bogor berencana mengeluarkan surat rekomendasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti secara tegas.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kota Bogor menekankan pentingnya menjadikan norma agama sebagai pertimbangan utama dalam penegakan regulasi.

Selain itu, Komisi I mengusulkan adanya pengaturan kawasan khusus peredaran miras dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (*)

Baca Juga  Hery Antasari Dorong Kemudahan Investasi dan Berusaha di Kota Bogor

Pos terkait