Ia menambahkan, dalam rapat tersebut banyak masukan yang disampaikan oleh pihak rumah sakit, terutama terkait pelayanan dan mekanisme rujukan pasien.
Seluruh catatan tersebut akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja lanjutan bersama BPJS Kesehatan dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Bogor.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Kisowo Jumino, menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien gawat darurat dan peserta BPJS Kesehatan.
“Kami berharap seluruh rumah sakit tidak menolak pasien emergency serta dapat berkoordinasi dengan BPJS untuk memperluas cakupan penyakit yang bisa ditangani. Selain itu, persoalan keterbatasan tempat tidur dan sosialisasi sistem informasi kesehatan digital juga perlu menjadi perhatian bersama,” ungkap Tri.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, menjelaskan bahwa pembahasan utama dalam pertemuan tersebut difokuskan pada permasalahan rujukan pasien, termasuk penolakan rujukan oleh rumah sakit.








