Komisi IV DPRD Kota Bogor Sepakati Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama Rumah Sakit se-Kota Bogor

DPRD

“Penolakan rujukan ini memiliki beberapa penyebab, seperti keterbatasan ketersediaan ruang perawatan, fasilitas, dan tenaga dokter. Selain itu, kami juga menemukan cukup banyak kasus false emergency, di mana pasien datang ke UGD rumah sakit padahal kasusnya masih bisa ditangani di puskesmas,” jelas Erna.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Bogor telah membuka enam puskesmas dengan layanan UGD 24 jam yang tersebar di enam kecamatan, yakni Puskesmas Pasir Mulya (Bogor Barat), Puskesmas Bogor Tengah, Puskesmas Bogor Timur, Puskesmas Bogor Utara, Puskesmas Tanah Sareal, dan Puskesmas Bogor Selatan.

“Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat terlebih dahulu mengakses puskesmas untuk dilakukan asesmen. Jika termasuk kasus gawat darurat, kami akan memfasilitasi rujukan ke rumah sakit yang siap menerima, termasuk dengan ambulans yang tersedia,” tambahnya.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Mitigasi Bencana

Erna juga menuturkan bahwa pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan dan rumah sakit di Kabupaten Bogor guna memperlancar sistem rujukan lintas wilayah.

“Pelayanan kesehatan tidak bisa dibatasi oleh wilayah. Karena itu, koordinasi dengan Kabupaten Bogor sangat penting agar proses rujukan lebih tertata dan rumah sakit bisa lebih siap menerima pasien,” pungkasnya. (*)

Pos terkait