“Hari ini kami memanggil seluruh mitra Komisi IV untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan formatur baru Komisi IV, yang hampir 80 persennya merupakan anggota baru,” ujar Fajar pada Selasa 13 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV juga membahas sejumlah aturan dan mekanisme kerja yang harus dipatuhi bersama oleh mitra OPD, termasuk hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pelaksanaan tugas.
Menurut Fajar, komunikasi yang baik antara Komisi IV dan mitra kerja menjadi kunci utama dalam memastikan anggaran dan kebijakan pemerintah daerah lebih berpihak kepada masyarakat.








