Tingkatkan Inovasi Pengelolaan Sampah, Walikota Bogor dan Beberapa Kepala Daerah Jajaki Kerja Sama Ekonomi Sirkuler dengan Pemerintah Jepang

Walikota Bogor

Kota Bogor yang sudah memiliki Peraturan Wali Kota Bogor no 61 tahun 2018 tentang pengurangan kantong plastik yang disebut Bogor tanpa kantong plastik serta adanya rencana pengelolaan sampah waste to energy melalui Pengolahan sampah menjadi energi listrik (Psel) dinilai bisa meningkatkan pengetahuan peserta terkait
kebijakan ekonomi sirkuler dan pembelajaran/praktik baik dari Jepang terkait dengan upaya pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang plastik.

Pada pelaksanaannya biaya akomodasi transportasi selama berada di Jepang ini dibiayai oleh AOTS sehingga tidak menggunakan APBD Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan tujuan dari program ini yaitu membangun pemahaman fundamental untuk memperoleh pemahaman dasar tentang kerangka sirkulasi sumber daya, kemasan kontainer, dan tanggung jawab produsen yang diperluas, alokasi peran, dan alur dari pengumpulan hingga pemilahan dan daur ulang, serta memastikan pengetahuan yang diperlukan tetap terjaga.

Baca Juga  Walikota Bogor Menghadiri Kegiatan Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit - Langit di RSU Hermina

Pos terkait