“Dalam kegiatan ini peserta akan belajar dari pemerintah daerah setempat dan perusahaan swasta dalam memahami praktik pengelolaan sampah di kota-kota Jepang seperti bagaimana aturan pemilahan, kesadaran publik, kepegawaian dan biaya, KPI dan kontrol kualitas serta kriteria penerimaan perusahaan daur ulang swasta, dan mengidentifikasi elemen-elemen yang dapat diterapkan pada pemerintah daerah Indonesia,” ujarnya
Nantinya setelah kegiatan ini akan dibuat laporan hasil ataupun rencana aksi yang akan diterapkan berdasarkan pembelajaran yang didapat dalam pemgembangan usulan integrasi kebijakan dan inisiatif. (*)








