Perkuat Hak Pasien, DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

DPRD

Juhana menambahkan bahwa rapat juga membahas ihwal penguatan sistem rujukan, standarisasi mutu fasilitas kesehatan, serta peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam mendukung ekosistem kesehatan daerah.

Penyelenggaraan kesehatan, menurutnya, harus dibangun melalui kolaborasi lintas sektor agar mampu menjawab tantangan demografi dan dinamika penyakit yang terus berkembang.

“Tujuan akhir dari Raperda ini adalah memastikan hak warga untuk memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya benar-benar terlindungi secara regulatif dan operasional. Regulasi harus jelas, implementatif, dan dapat diawasi,” tegasnya.

Juhana juga menegaskan bahwa regulasi ini tidak hanya mengatur pelayanan kuratif atau pengobatan semata, tetapi mencakup pendekatan promotif dan preventif.

Baca Juga  Perang Melawan Narkotika: Sinergitas Tanpa Batas, Hancurkan Jaringan Sindikat Narkotika

Pos terkait