PUPR Kota Bogor Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Perbaikan Jalan

PUPR

Sementara itu, untuk Jalan KH Abdullah bin Nuh, Jalan Sholeh Iskandar, dan beberapa titik lainnya menjadi kewenangan Kementerian PU melalui PPK 5.2 Satker PJN Wilayah V Jawa Barat. Saat ini, lanjut Esti, pihak PPK 5.2 Satker PJN telah melakukan perbaikan.

“Alhamdulillah, pada Jumat malam, 6 Februari 2026, sebagian segmen jalan telah mulai diperbaiki oleh PPK 5.2,” ucapnya. (*)

Baca Juga  Dadang Iskandar Danubrata Hadiri Imtihan Pengajian Nurul Haq Empang, Bangga Dengan Anak Kota Bogor

Pos terkait