“Tadi kita juga lakukan penertiban parkir liar dan PKL. Beberapa barang seperti gerobak, palet, meja, dan payung yang merusak taman kita angkut. Termasuk kabel dan tiang listrik ilegal untuk PKL malam hari, sudah kami laporkan ke PLN untuk segera dicopot hari ini juga,” tegasnya.
Jenal Mutaqin menambahkan, penertiban tersebut mengacu pada ketentuan peraturan daerah yang berlaku, mulai dari peringatan, sanksi administratif hingga penyitaan barang sebagai efek jera.
“Sanksinya jelas, mulai dari peringatan, administrasi, hingga pengangkutan dan penyitaan barang dagangan oleh Satpol PP agar tidak melakukan aktivitas jualan kembali,” jelasnya.
Sementara itu, Komandan Korem 061/Suryakancana, Kolonel Inf Thomas Rajunio, menyampaikan bahwa kegiatan Jumsih ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan kota.








