DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Aduan untuk Karyawan

DPRD

SANGA.ID. Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terkait pengawasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.

Dalam rapat kerja ini memastikan seluruh perusahaan di wilayah Kota Bogor memenuhi kewajibannya membayar THR kepada karyawan secara tepat waktu dan sesuai regulasi.

​Selain memastikan kesiapan regulasi, Komisi IV juga tengah mempertimbangkan pembukaan posko aduan mandiri guna memperkuat fungsi pengawasan lapangan.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kanal pelaporan alternatif bagi buruh atau karyawan yang mengalami kendala terkait hak tahunan mereka.

Baca Juga  Kesiapan Pemerintah Antisipasi Penambahan Omicron

Pos terkait