IKA UPI mendesak pemerintah untuk tetap menjaga “nyawa” pendidikan di sekolah dan tidak mengorbankan sektor pendidikan setiap kali terjadi krisis energi. Sebagai solusi konstruktif, IKA UPI mengusulkan “Gerakan Sekolah Mandiri Energi” atau “Pedagogi Hijau”.
“Jika bertujuan hemat BBM, jangan mengganti sekolah fisik dengan pembelajaran daring. Dorong siswa dan pengajar bersepeda atau berjalan kaki bagi yang jarak rumah-sekolah memungkinkan. Ini solusi paling logis dan rasional: hemat energi, menyehatkan fisik, dan membangun karakter mandiri,” tambahnya. *(NJP)*
*Tentang IKA UPI*
Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) merupakan satu-satunya organisasi alumni UPI yang berdiri pada 20 Oktober 1959 di Bandung. IKA UPI tercatat sebagai organisasi berbadan hukum perkumpulan berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM No. AHU-68.AH.01.06. Tahun 2008. IKA UPI didirikan dengan tujuan mewujudkan organisasi alumni UPI sebagai organisasi yang solid dan sinergis serta terkait dengan seluruh upaya peningkatan kualitas hidup anggota, organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. IKA UPI berkomitmen mengawal kebijakan pendidikan nasional demi tercapainya visi Generasi Emas 2045.
Dalam beberapa tahun terakhir, IKA UPI fokus pada peningkatan layanan kepada alumni dan mendorong terjalinnya sinergi antara alumni dengan almamater. IKA UPI terlibat aktif dalam kajian dan advokasi terhadap kebijakan pendidikan, baik di lokal maupun nasional. Dalam hal ini, IKA UPI memprakarsai terbangunnya simpul kolaborasi nasional organisasi alumni lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang _concern_ pada isu-isu aktual pendidikan, salah satunya rancangan undang-undang sistem pendidikan nasional. IKA UPI juga menjadi bagian dari Perkumpulan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni). (*)








