Ia juga meminta Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas PUPR untuk melakukan normalisasi saluran air yang sempat tertutup sampah dan lapak PKL. Nantinya, jika ditemukan kembali pedagang yang membandel, akan langsung ditindak tegas dengan sanksi denda. (*)
Pasca Relokasi PKL di Jalan Bata, Pedati dan Jalan Lawang Saketeng Timbunan Sampah Berkurang








