Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau masyarakat untuk mulai menyesuaikan tujuan berbelanja ke Pasar Jambu Dua. Penertiban dan pembatasan akses di Jalan Bata, Jalan Roda, dan Jalan Pedati akan terus dilakukan hingga seluruh pedagang masuk ke dalam pasar dan tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar.
“Kami mengajak masyarakat untuk berbelanja di dalam pasar yang sudah disiapkan. Penataan ini demi ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama,” tutupnya. (*)








