SANGA.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menggali pendapatan daerah dari berbagai sektor. Salah satunya melalui optimalisasi di bidang pertanahan dan tata ruang.
Upaya optimalisasi dan percepatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan dokumen kerja sama antara Pemkot Bogor dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor.
Kesepakatan itu bahkan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Menteri ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Suradipati, Balai Kota Bogor, Senin (24/8/2026).
Substansi kerja sama tersebut berupa kesepakatan bersama tentang percepatan pelaksanaan penguatan ekonomi daerah melalui layanan pertanahan dan tata ruang. Selain itu, juga dilakukan perjanjian kerja sama tentang pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah Kota Bogor yang ditandatangani Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut membuka potensi pendapatan baru untuk Kota Bogor. Hal itu didukung oleh ATR/BPN yang telah memiliki peta digital yang lengkap.
“Untuk kemudian nanti kita overlay dengan Bapenda, kira-kira apa saja yang mungkin disempurnakan data-data yang ada di lapangan,” kata Dedie Rachim usai penandatanganan kesepakatan.
Dedie Rachim mencontohkan, pada satu luasan lahan yang dimiliki oleh satu nama, terkadang tidak sinkron dengan data terbaru milik pemerintah. Sehingga kemungkinan terdapat perubahan nilai pada lahan tersebut.
“Sehingga bisa menimbulkan potensi baru pendapatan Kota Bogor. Dari kesepakatan ini juga nanti mungkin kita bisa melihat lebih clear kira-kira zona nilai tanah mana yang memang menguntungkan dan punya potensi untuk kita tawarkan kepada investor,” ucap Dedie Rachim.








