”Ini adalah bagian dari rangkaian prosedur pasca audiensi dengan DPRD Komisi IV beberapa waktu lalu. Kami bersyukur sudah ada titik temu dan kesepakatan ini akan dituangkan dalam Perjanjian Bersama (PB) yang memiliki kekuatan hukum,” kata Adi Novan. (*)
DPRD Kota Bogor Kawal Mediasi Buruh, Perusahaan Sepakat Lunasi Upah dan THR








