Hadiri Pelatihan Perkoperasian, Ini Pesan Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil

DPRD

​Menurutnya, jika dikelola dengan baik, koperasi kelurahan dapat menjadi solusi konkret untuk mengatasi masalah rantai pasok yang selama ini sering menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil.

​Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD pun telah memberikan payung hukum yang kuat untuk mendukung ekosistem ini.

Adityawarman menjelaskan bahwa saat ini telah tersedia Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro.

​Di akhir arahannya, Dr. Adityawarman Adil mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dan tidak berhenti hanya pada tahap pelatihan saja.

​”Saya mengajak semua peserta untuk berperan aktif dalam kemajuan koperasi. Mari kita jadikan koperasi sebagai fondasi utama dalam memperkuat ekonomi daerah dan menyejahterakan anggota serta masyarakat sekitar,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Kota Bogor Borong 10 Penghargaan Rating Transformasi Digital dan Kota Cerdas Indonesia 2021

Pos terkait