Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir, turut mengapresiasi keberhasilan IKWI dalam memperoleh legalitas merek. Ia menilai hal ini memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat identitas organisasi di bawah naungan PWI.
Dengan status hukum yang jelas, IKWI diharapkan dapat menjalankan berbagai kegiatan secara lebih leluasa dan profesional.
Selain itu, Ahmad Munir menyebutkan bahwa proses pendaftaran hak paten untuk logo PWI saat ini masih berlangsung.








