Prof. Zudan tegaskan bahwa hasil asesmen menjadi instrumen utama dalam memetakan kapasitas pejabat secara objektif.
“Sekarang sistem kita lebih terbuka dan hasilnya bisa dilihat. Dengan asesmen ini, setiap peserta dapat mengetahui keunggulan dan aspek yang perlu diperbaiki. Ini penting agar pengangkatan jabatan tidak lagi didasarkan pada subjektivitas, tetapi pada kompetensi yang terukur,” ujarnya.
Hal ini menurutnya tidak terlepas dari perubahan signifikan dalam sistem pengangkatan jabatan ASN yang kini semakin terbuka dan berbasis merit. Upaya ini, tambah Prof. Zudan, menjadi bagian dari perbaikan kualitas SDM aparatur Indonesia yang saat ini berada pada level menengah ke atas secara global. Namun demikian, tantangan dalam menjaga objektivitas dan konsistensi sistem merit masih perlu terus diperkuat.
“Melalui profiling dan asesmen yang konsisten, kita meminimalisir praktik subjektif seperti balas budi, dan menggantinya dengan standar kompetensi yang jelas,” tambahnya.








