Kepala BKN, Prof. Zudan: Manajemen Talenta Cegah Praktik Balas Budi dalam Pengisian Jabatan ASN

BKN

Kepala BKN juga mendorong seluruh instansi pemerintah untuk melakukan penilaian kompetensi secara berkala. Ia menyebutkan bahwa hasil asesmen dapat dimanfaatkan dalam proses seleksi terbuka selama masih relevan, yakni dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas 6,7 juta ASN di Indonesia.

Pembukaan asesmen untuk kandidat JPT Madya di Setjend DPR dan DPD RI ini dihadiri oleh sejumlah JPT di instansi terkait, yakni diantaranya Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN Rahmat Hadi, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN Mohammad Ridwan, Kepala Biro SDM Setjen DPR RI Endang Suryastuti, serta Kepala Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kepegawaian Setjen DPD RI Fitriani.

Baca Juga  Soal Ijazah Palsu, Direksi Tirta Pakuan Tegaskan Tudingan DPD Pemuda LIRA Sesat dan Menyesatkan

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis penilaian oleh tim administrator Puspenkom ASN BKN sebelum seluruh kandidat mengikuti rangkaian asesmen yang telah disiapkan. (*)

Pos terkait