Dalam penilaiannya, terdapat sejumlah indikator utama yang menjadi dasar evaluasi dan harus dipenuhi. Hal itu juga yang telah dilakukan Kota Bogor melalui penguatan kebijakan terkait pengawasan keamanan pangan.
Selain penguatan regulasi, Pemkot Bogor juga telah membentuk Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) melalui surat keputusan kepala daerah.
“Keberadaan tim ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun sinergi lintas sektor untuk mengawal pembinaan dan pengawasan obat dan makanan, termasuk pangan, secara terpadu. Tim ini berperan dalam memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, pelaksanaan rapat koordinasi, pemantauan kegiatan, serta dukungan terhadap pelaksanaan program kerja pengawasan keamanan pangan di daerah,” ujarnya.
Pemkot Bogor mendorong budaya hidup sehat di masyarakat, termasuk melalui peningkatan kesadaran tentang pentingnya pangan yang aman.
Dalam konteks ini, keamanan pangan tidak hanya dipandang sebagai urusan pengawasan teknis, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan kolektif untuk membangun perilaku hidup sehat dan bertanggung jawab.
“Sebagai pendukung implementasi program, Pemerintah Kota Bogor juga telah menyiapkan unsur perencanaan dan penganggaran untuk kegiatan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan,” ujarnya.








