Tegas, Pemkot Bogor Larang Aktivitas Berniaga di Lokasi yang Melanggar Aturan

Bogor

SANGA.ID. Walikota Bogor, Dedie A. Rachim, kembali melakukan peninjauan ke Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, untuk memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan di atas pedestrian dan saluran air.

“Saya larang (aktivitas PKL di Jalan Pedati). Intinya, Pemkot tidak melarang berjualan selama memenuhi aturan dan ketentuan, tidak melanggar, serta sampahnya tidak dibuang sembarangan dan ketertiban serta kebersihan dijaga,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga  Harkop, Kolaborasi Pemkot dan Dekopinda Majukan Koperasi di Era Digitalisasi

Pos terkait