Tegas, Pemkot Bogor Larang Aktivitas Berniaga di Lokasi yang Melanggar Aturan

Bogor

Pekerjaan rumah selanjutnya yang akan dilakukan Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama Dinas Perhubungan Kota Bogor adalah memberikan kemudahan akses bagi angkutan kota untuk dapat menaikkan dan menurunkan penumpang di area pasar, sehingga memudahkan para konsumen dan membuat para pedagang dapat berjualan dengan nyaman. (*)

Baca Juga  Buktikan Akuntabilitas BNN RI Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan untuk Kedua Belas Kalinya secara Berturut-Turut

Pos terkait