Ia menambahkan, penertiban ini juga menjadi ikhtiar bersama untuk memberikan akses yang lebih nyaman hingga pembangunan trase baru dapat diselesaikan.
Sebab, pengendara yang menggunakan Jalan Cipinang Gading sebagai jalur alternatif pasca ditutupnya Jalan Saleh Danasasmita sering kali mengalami antrean panjang. Hal ini disebabkan adanya bangunan liar, sehingga akses jalan tidak dapat digunakan dua jalur.
“Dan itu butuh kesadaran dari semua untuk tertib mengikuti aturan. Ini jalan milik masyarakat, ini jalan akses ekonomi masyarakat. Jalan ini juga diperlukan untuk pendidikan, kesehatan, dan sosial,” ungkap Dedie Rachim.








