Terkait maraknya penjual hewan kurban musiman menjelang Iduladha, Denny Mulyadi mengatakan Pemerintah Kota Bogor telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak melanggar ketertiban umum.
“Jadi tidak ada yang berjualan hewan kurban di trotoar, tetapi harus berada di lahan yang representatif untuk penjualan hewan kurban,” tegasnya.
Kepala DKPP Kota Bogor, Dody Ahdiat menambahkan, pada tahun 2026 belum terdapat regulasi yang mengatur titik lapak hewan kurban. Namun demikian, pihaknya akan membentuk tim kecil untuk mengkaji penataan lokasi penjualan hewan kurban agar lebih tertib dan memenuhi aspek kesehatan, baik bagi hewan maupun lingkungan sekitar. (*)








