Menurutnya, Perda ini bukan sekadar regulasi, melainkan payung hukum yang menjamin keberlanjutan kesejahteraan para atlet, termasuk peluang menjadi pegawai di lingkungan Pemkot Bogor.
”Ujung dari prestasi atlet tentu harus dibarengi dengan penghargaan tertinggi. Di Kota Bogor, payung hukum ini memastikan keberlanjutan kesejahteraan mereka. Apabila atlet atau pelatih memenuhi persyaratan kredit prestasi tertentu, mereka memiliki peluang untuk diangkat menjadi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor,” jelas Dedie.
Ia menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Bogor sangat masif membangun sarana olahraga, mulai dari Taman Manunggal, GOM Bogor Selatan dan Utara, hingga rencana revitalisasi GOR Pajajaran agar lebih representatif dan bermutu.
Wakil Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Kontingen Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memaparkan laporan progres persiapan yang telah berjalan sejak Januari lalu.
Ia menyebutkan sebanyak 870 atlet dan pelatih telah dideklarasikan dan kini tengah menjalani latihan intensif.








