Pemkot Bogor Tuntaskan Penandatanganan Pelepasan Aset untuk BORR Seksi III B

Pemkot

Selain itu, terdapat tiga bidang tanah dengan total luas 11.830 meter persegi dan nilai ganti kerugian lebih dari Rp20 miliar.

“Total keseluruhan luas lahan kurang lebih mencapai 27 ribu meter persegi dengan nominal penggantian sekitar Rp50 miliar,” jelasnya.

Ia juga meminta perangkat daerah terkait dan aparatur wilayah untuk segera mengusulkan tanah pengganti yang telah terverifikasi agar proses tidak berulang akibat pembaruan data.

“Saya harapkan sisa tiga bidang bisa langsung ditindaklanjuti dengan tanah pengganti. Harapan saya semoga selesai tepat pada perayaan Hari Jadi Bogor. Aparatur wilayah harus benar-benar mengajukan lahan yang terverifikasi dan tidak bermasalah,” tegasnya.

Denny Mulyadi menambahkan, Pemkot Bogor berharap seluruh proses berjalan lancar, tertib administrasi, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas demi mendukung pembangunan Kota Bogor dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Bogor Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Banjir di Sukabumi

Pos terkait