Ketua PWI Kota Bogor Dilarang Parkir di Depan Kantornya Sendiri, Aksi Petugas Parkir Valet Restoran Aroem Dikecam

Parkir

SANGA.ID. Keberadaan parkir valet yang diduga memanfaatkan ruang parkir di badan jalan umum untuk kepentingan Restoran Aroem di Jalan R.D. Tirto Adhi Suryo, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, menuai protes warga. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor pun turun tangan dan memberikan peringatan keras kepada pengelola restoran.

Persoalan ini mencuat setelah kendaraan milik Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor dilarang parkir di depan Kantor PWI oleh seorang pria yang mengaku sebagai petugas parkir valet Restoran Aroem, Minggu (26/7/2026).

“Maaf, jangan parkir di sini,” ujar Aldho Herman, Ketua PWI Kota Bogor, menirukan ucapan petugas yang menggunakan seragam bertuliskan ‘valet’ tersebut.

Larangan itu membuat Ketua PWI dan para wartawan yang berada di Kantor PWI terkejut. Pasalnya, selama ini area di depan kantor tersebut biasa digunakan untuk parkir kendaraan wartawan dan tamu PWI, tanpa pernah ada larangan.

Baca Juga  Bima Arya Terpilih Jadi Ketua Presidium JKPI 2021-2024

Aldho sempat heran, kenapa area parkir depan kantor PWI ini diklaim sebagai area parkir valet Restoran Aroem.

Merasa fasilitas publik telah dikuasai secara sepihak, PWI Kota Bogor kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dishub Kota Bogor.

Pos terkait