“Angka ini menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan, penanganan, dan pendampingan korban harus terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta para pegiat perlindungan perempuan dan anak,” jelas Rakhmawati.
Melalui pelatihan ini, Rakhmawati berharap seluruh peserta PATBM se-Kota Bogor dapat meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan dalam melakukan deteksi dini, pencegahan, penanganan, serta rujukan terhadap berbagai kasus.
Termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH, maupun perkawinan anak. Kehadiran dan peran aktif PATBM sebagai garda terdepan di masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan melindungi hak-hak perempuan serta anak.
“Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang nyata dan menjadi bekal dalam memperkuat pelayanan perlindungan perempuan dan anak di Kota Bogor,” tukas Rakhmawati. (*)








