“Selama bertahun-tahun Bubulak menjadi kawasan yang memiliki tantangan koordinasi transportasi antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Banyak angkutan yang melayani dua wilayah administratif, sehingga kebijakan satu daerah akan berdampak pada daerah lainnya. Karena itu, revitalisasi terminal harus diiringi dengan kesepakatan lintas daerah mengenai pola pelayanan transportasi,” jelasnya.
Angga menilai momentum penyusunan KUA-PPAS 2027 seharusnya dimanfaatkan untuk menyusun masterplan transportasi kawasan Bubulak–Laladon, bukan hanya mengalokasikan anggaran pembangunan fisik terminal.
Ia menyampaikan beberapa masukan kepada Pemerintah Kota Bogor:
1. Membangun koordinasi formal dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyusun pembagian fungsi antara Terminal Bubulak dan Terminal Laladon agar keduanya saling melengkapi.
2. Menata kembali trayek angkutan kota dan angkutan perbatasan berdasarkan kebutuhan mobilitas masyarakat saat ini.
3. Mengintegrasikan Terminal Bubulak dengan layanan BisKita, angkutan pengumpan (feeder), dan angkutan antarkota sehingga menjadi simpul perpindahan moda yang efektif.








