4. Menata kawasan sekitar terminal, termasuk titik naik turun penumpang, parkir, area UMKM, jalur pejalan kaki, dan rekayasa lalu lintas menuju Bubulak dan Laladon.
5. Mendorong pembentukan forum koordinasi transportasi Bogor Raya yang melibatkan Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan.
“Kalau Terminal Bubulak dan Terminal Laladon dirancang sebagai satu sistem transportasi yang saling mendukung, masyarakat akan memperoleh layanan yang jauh lebih baik. Namun jika masing-masing berjalan sendiri-sendiri, potensi tumpang tindih trayek, kemacetan, dan pemborosan anggaran akan terus berulang,” tegas Angga.
Ia berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 tidak hanya berfokus pada besaran anggaran revitalisasi Terminal Bubulak Tahap III, tetapi juga memastikan adanya peta jalan penataan transportasi kawasan barat Kota Bogor yang terintegrasi dengan Kabupaten Bogor.
“Keberhasilan revitalisasi terminal bukan diukur dari megahnya bangunan, melainkan dari kemampuannya mengurangi kemacetan, meningkatkan penggunaan angkutan umum, dan memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Angga. (*)








