Ketua MPR RI Berikan Dukungan Terhadap Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027

MPR

Dalam konteks itu, jabatan sebagai Ketua MPR RI dinilainya sebagai jabatan formal. Sementara semangat untuk mewartakan, menyampaikan informasi dan menyuarakan aspirasi rakyat tetap melekat dalam dirinya. (*)

Baca Juga  Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi e-KTP di SMAS AT-TIJAAROH

Pos terkait