Sementara itu, untuk tahun 2026, program RTLH menyasar sebanyak 1.138 unit, terdiri atas 216 unit di kawasan kumuh dan 922 unit di kawasan luar kumuh, serta program bedah rumah sebanyak 6 unit.
Di samping melakukan perbaikan rumah tidak layak huni melalui alokasi anggaran APBD Kota Bogor, Pemkot Bogor juga terus berupaya mencari alternatif pembiayaan melalui bantuan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak ketiga.
Pada tahun 2026, Dedie Rachim mengatakan Kota Bogor mendapat bantuan pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 204 unit dari CSR Budha Tzu Chi. Selain itu, Kota Bogor juga mendapat bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pengentasan penyakit TBC melalui perbaikan rumah tidak layak huni.
“Kita dapat kesempatan dari Kementerian Kesehatan untuk alokasi 2.000 perbaikan RTLH dengan alokasi anggaran satu rumah perbaikan Rp30 juta. Realisasinya tahun ini juga. Hanya syaratnya untuk rumah yang dihuni keluarga penyintas TBC,” ungkap Dedie Rachim.
Atas berbagai pembiayaan dan bantuan alokasi anggaran yang diterima Kota Bogor, Dedie Rachim meminta setiap wilayah di tingkat kelurahan dan kecamatan memiliki data akurat terkait kondisi rumah warga.








