Mulai saat ini, sambung Jenal Mutaqin, masyarakat diminta aktif mempertanyakan karcis parkir resmi kepada juru parkir (jukir) di setiap zona parkir resmi. Hal ini agar aktivitas parkir tidak dianggap sebagai pungutan liar (pungli).
Sebelumnya, Jenal Mutaqin bersama petugas juga sempat menyisir jalur parkir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan kawasan Sempur.
“Petugas saya minta rutin cek berkala di lokasi,” tutupnya. (*)








