“Meskipun ini lokasinya di Sindangrasa, tapi saya minta keikhlasannya untuk digunakan warga se-Kecamatan Bogor Timur. Kita ikhtiar untuk semua,” ucap Jenal Mutaqin.
Karena sudah resmi menjadi aset pemerintah, Jenal Mutaqin meminta kepada warga untuk merawat dan menjaga lahan ini. Bahkan, kepengurusan TPU nantinya juga akan melibatkan warga setempat.
“Nanti pak camat dan pak lurah untuk diakomodir kepengurusannya. Yang paling penting, apa yang kita lakukan hari ini untuk masyarakat ke depannya,” ungkap Jenal Mutaqin.
Di tempat yang sama, Sekretaris Disperumkim Kota Bogor, Erwin Gunawan menambahkan, penyediaan lahan pemakaman menjadi salah satu tugas dan langkah prioritas dari Disperumkim.








