SANGA.ID. Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin didampingi Sekretaris Disperumkim dan aparat wilayah memimpin langsung kerja bakti di lokasi lahan calon Tempat Pemakaman Umum (TPU) di RW 11 Kelurahan Sindangrasa, Minggu (30/8/2026).
Pasalnya lahan yang resmi menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor seluas 1.008 meter persegi ini nantinya akan difungsikan sebagai TPU bagi warga di Bogor Timur. Dan dalam waktu dekat, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) melalui UPTD Pemakaman akan melakukan penataan dan pengerjaan fisik di lokasi. Maka dari itu, warga diajak untuk bebersih bersama di lokasi.
“Bogor Timur yang memang belum memiliki lahan TPU ini harus disyukuri. Usulan ini baru terealisasi setelah melewati proses panjang. Jadi saya libatkan masyarakat untuk kerja bakti,” kata Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin.
Meski baru seluas 1.008 meter persegi, tidak menutup kemungkinan lahan TPU ini akan dilakukan pelebaran. Sehingga hal ini menjadi pemicu bagi banyak pihak untuk berkontribusi dalam rencana perluasan tersebut.








