Karenanya Wihaji berpesan pada para kader pendamping keluarga akan tugas mulia mereka mendampingi keluarga-keluarga Indonesia. “Siapa saja yang harus didampingi agara keluarga Indonesia bebas dari ancaman stunting?”
Wihaji menyebutkan siklus hidup yang ada pada manusia, mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, bayi usia dua tahun, bayi usia lima tahun, remaja dan lansia.
“Semuanya menjadi urusan negara yang diamanatkan kepada kami, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN. Tentu saja kami akan upayakan semua secara bertahap dan berkelanjutan,” lsnjut Wihaji.








